Senin, 22 Desember 2025

KKP Bangun 10 Kampung Nelayan Maju Terintegrasi, Lengkap Fasilitas

Photo Author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 09:20 WIB
Menteri Trenggono mengatakan KKP akan membangun 10 kampung nelayan maju terintegrasi yang lokasinya direncanakan di sekitar zona penangkapan. foto: ist
Menteri Trenggono mengatakan KKP akan membangun 10 kampung nelayan maju terintegrasi yang lokasinya direncanakan di sekitar zona penangkapan. foto: ist

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun modelling 10 kampung nelayan maju terintegrasi. Rencananya lokasi pembangunan dilakukan di sekitar zona penangkapan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pembangunan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sekaligus meningkatkan produktivitas para nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi.

"Pada tahap awal ini 10 kampung itu ada di satu titik yaitu Zona 3. Meliputi WPP 718, 715, dan 714," kata Trenggono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023) di Jakarta.

Trenggono mengatakan, modelling kampung nelayan itu untuk mendukung pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota (PIT). Yang akan memberikan banyak keistimewaan dan mendorong pemberdayaan nelayan kecil.

"Di setiap wilayah penangkapan itu ada berapa (kampung). Nah ini kampungnya akan kita bangun. Ada dermaganya, ada docking kapalnya, ada cold storage nya, ada pabrik esnya. Ada pasar ikannya, kalau perlu kapalnya kita bantu. Kemudian kita install BLU di situ," jelasnya.

KKP kata dia, juga akan mengembangkan balai komunikasi termasuk juga balai latihan yang nanti akan diisi oleh para penyuluh.

"Kita data bahwa warga di situ yang namanya nelayan kecil dalam satu kampung, kita arahkan bergabung dalam satu koperasi," ungkap Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono juga menegaskan, para nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi tetap mendapat kuota tangkapan.

Bahkan tidak dikenai Penarikan Negara Bukan Pajak (PNBP) selayaknya investor atau pelaku usaha penerima kuota di zona industri. KKP juga akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembagian kuota bagi koperasi nelayan kecil.

Nelayan Kecil Tidak Dikenai PNBP


Menteri Trenggono menjelaskan, sistem keamanan di kapal-kapal nelayan kecil juga akan ditingkatkan dengan menyematkan teknologi Vessel Monitoring System (VMS). Dan, Automatic Identification System. Pengadaaan teknologi tersebut di kapal-kapal nelayan kecil akan ditanggung pemerintah.

"Sedang dalam proses berapa ideal (kuotanya). Yang paling krusial adalah kuota untuk kepentingan nelayan lokal tradisional yang kecil-kecil tadi," jelasnya.

Krusialnya adalah jangan sampai kuota ini ketika diberikan malah dimanfaatkan oleh pelaku industri. Karena kuota ini tidak dikenakan PNBP.

"Ini tidak boleh, karena tujuannya untuk nelayan kecil tidak dikenakan PNBP sama sekali," ungkap Trenggono.

Menteri Trenggono menambahkan, hal lain yang tak kalah penting, pelaksanaan PIT diyakininya akan mengawal bantuan pemerintah untuk nelayan kecil menjadi lebih tepat sasaran.

Dalam hal pembagian BBM misalnya, nelayan kecil yang harusnya paling berhak mendapatkan solar bersubsidi di SPBN.

Untuk nelayan tradisional setempat menurut Trenggono, akan disiapin kampung-kampung tadi. Dibangun, disiapin SPBU-nya juga yang benar-benar.

"Misalnya satu kampung itu isinya 1.200 orang. Itu kita data kapalnya berapa, jumlah kebutuhan bahan bakarnya berapa. Itu bisa kita hitung, sehingga bisa tahu kebutuhannya berapa. Sehingga kita pasang SPBN di situ, benar-benar untuk mereka," pungkas Trenggono.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X