Senin, 22 Desember 2025

BI Luncurkan Instrumen Devisa Hasil Ekspor Untuk Naikkan Cadangan Valas

Photo Author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 11:37 WIB
Ilustrasi logistik di pelabuhan. Foto: Ist
Ilustrasi logistik di pelabuhan. Foto: Ist

Bank Indonesia akhirnya memberlakukan kebijakan soal penempatan mata uang asing dari hasil ekspor guna meningkatkan cadangan valuta asing atau cadangan devisa di dalam negeri.

Kebijakan ini dilakukan dengan meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing  (TD Valas DHE) yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023.

Instrumen TD Valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia melalui bank yang ditunjuk (appointed bank), sesuai dengan mekanisme pasar.

Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.

"Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus (Reksus) DHE melalui appointed bank kepada Bank Indonesia," tulis Fadjar Majardi, Direktur Departemen Komunikasi BI, di laman resmi BI, Kamis (2/3/2023).

.Per tanggal 1 Maret 2023, untuk tahap awal, terdapat 20 appointed bank yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE di Bank Indonesia.

Suku Bunga Valuta Asing Kompetitif


Penempatan pada instrumen ini memberikan beberapa kelebihan, yaitu suku bunga valas yang kompetitif memperhatikan tiering nominal dan tenor.

Pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM).

Kemudian,agent fee/spread kepada bank memperhatikan tenor TD Valas DHE.

Kebijakan ini diatur dalam PBI No. 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.

Langkah ini merupakan realisasi dari hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Desember 2022.

Dalam RDG diputuskan bank sentral menerbitkan instrumen operasi moneter (OM) valas yang baru untuk mendorong penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE), khususnya dari ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Penempatan DHE diharapkan juga meningkat di dalam negeri oleh bank dan eksportir untuk memperkuat stabilisasi, termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah dan pemulihan ekonomi nasional.

Instrumen OM Valas tersebut dilakukan dengan imbal hasil yang kompetitif berdasarkan mekanisme pasar yang transparan disertai dengan pemberian insentif kepada bank;

Selain itu, BI memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation.

Pengendalian nilai tukar Rupiah juag dilakukan melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.*

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X