Senin, 22 Desember 2025

Kemenkeu Terbitkan Sukuk Negara Rp 156,5 Miliar

Photo Author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 11:30 WIB
Ilustrasi. Indonesia dan ADB perkuat kerja sama untuk perekonomian yang berkelanjutan. foto: dok
Ilustrasi. Indonesia dan ADB perkuat kerja sama untuk perekonomian yang berkelanjutan. foto: dok

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 " sebesar Rp156,522 miliar dengan skema private placement. Hal ini dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Pelaksanaan transaksi private placement dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 107/PMK.08/2022, PMK Nomor 38/PMK.02/2020, dan PMK Nomor 196/PMK.03/2021.

Berdasarkan keterangan resmi, dilansir Antara, Rabu (1/3), Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu melaporkan jenis imbalan atau kupon yang diberikan PBS035 ini bersifat tetap atau fixed rate.

Adapun tingkat imbalan atau kupon yang diberikan sebesar 6,75 persen dengan imbal hasil (yield) 7,23 persen. SBSN tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mata uang rupiah.

Nominal per unit yang diterbitkan sebesar Rp1 juta sejumlah 156.522 sehingga yang diterbitkan totalnya yaitu Rp156,522 miliar. PBS035 ini akan jatuh tempo pada 15 Maret 2042.

Sesuai ketentuan dalam PMK 196/PMK.03/2021, dalam hal Wajib Pajak menginvestasikan harta bersih dalam Surat Berharga Negara, dilakukan dengan tiga ketentuan.

Ketentuan pertama yakni dilakukan melalui dealer utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kemudian ketentuan kedua, investasi dalam Surat Berharga Negara (SBN) dalam mata uang dolar AS hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing (valas).

Terakhir, dealer utama wajib melaporkan transaksi SBN dalam rangka PPS wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (Kemenkeu).*

Email: [email protected]


Editor: Erna Sari Ulina Girsang


#beritaviral

#beritaterkini

Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X