Pemerintah akan merilis dua jenis insentif untuk mempercepat program konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa kedua insentif tersebut, yakni insentif untuk pembelian kendaraan listrik baru dan insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik.
"Kementerian ESDM menjadi PIC yang kedua untuk program (insentif) konversi itu," kata Dadan dalam keterangan resmi, dikutip Rabu 1 Februari 2023.
Lebih lanjut Dadan mengungkapkan, saat ini konversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke motor listrik dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak. "Kementerian ESDM telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143 unit," ujarnya.
Selain itu, Kementerian ESDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) juga menggelar Pelatihan Teknis Konversi Sepeda Motor BBM Menjadi Sepeda Motor Listrik kepada 49 bengkel yang tersebar di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dalam dua gelombang.
Kementerian ESDM saat ini sedang menginventarisasi bengkel-bengkal yang mempunyai sertifikat untuk konversi dan merencanakannya untuk melakukan pelatihan-pelatihan agar nanti bengkel konversinya menjadi lebih banyak.
"Arahan dari rakor kemarin dilakukan di 10 kota besar di Indonesia. Jadi kita akan lakukan hal ini untuk mempercepat program konversi," katanya.
Editor: Erna Sari Ulina Girsang