ESENSI.TV, NASIONAL - Fredy Pratama, sosok yang disebut sebagai salah satu gembong narkoba terbesar di Asia Tenggara, terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Meski telah menjadi buron internasional, aktivitasnya masih terpantau, terutama dalam pengiriman narkoba ke Indonesia melalui jaringan yang ia kendalikan.
Bareskrim Polri memastikan akan terus mengejar Fredy hingga ia berhasil ditangkap.
"Fredy Pratama pasti akan kita tangkap. Dengan bantuan dari Hubinter dan kerja sama internasional lainnya, kami akan segera melakukan langkah penegakan hukum," tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Senin, 23 Desember 2024.
Baca Juga: Hadapi Kenaikan PPN, Kemensos Percepat Penyaluran Bansos dan Program Pemberdayaan
Menurut Brigjen Mukti, Fredy masih aktif menjalankan operasinya dari Thailand.
Ia diduga mengirim narkoba ke wilayah Malaysia dan Indonesia, memanfaatkan jaringan luas yang telah ia bangun selama bertahun-tahun.
"Kami terus bekerja sama dengan Interpol untuk memantau pergerakan Fredy. Ia masih aktif mengedarkan barang ke Indonesia melalui jalur-jalur tertentu," ungkap Mukti.
Fredy Pratama dikenal sebagai otak di balik jaringan narkoba yang memiliki rute distribusi internasional, menjadikannya salah satu target utama dalam upaya pemberantasan narkotika di kawasan Asia.
Baca Juga: Hati-hati! Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi di Hari Pertama Operasi Lilin 2024, Simak Data Lengkapnya
Dengan kemampuan menyamarkan operasinya, ia berhasil menghindari penangkapan meski namanya sudah masuk daftar buronan sejak lama.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi tegas kepada Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional untuk mempercepat penangkapan Fredy.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan otoritas kepolisian Thailand guna melacak dan menghentikan aktivitas Fredy.
"Kami telah mengarahkan seluruh jajaran untuk bersinergi dengan kepolisian internasional. Kerja sama ini sangat penting agar Fredy dapat segera ditangkap dan jaringan narkobanya dihentikan," ujar Kapolri dalam pernyataannya.