ESENSI.TV, JAKARTA - Dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia di acara musik elektronik terbesar, Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, mencuat setelah unggahan viral di media sosial.
Peristiwa ini diduga terjadi selama gelaran DWP yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Informasi yang beredar menyebutkan lebih dari 400 warga Malaysia ditahan untuk menjalani tes urine mendadak, dengan dugaan pemerasan hingga terkumpul uang senilai RM 9 juta atau sekitar Rp 32 miliar.
Salah satu unggahan di platform X, yang menarik perhatian publik, menyebutkan, "DWP 2024. 400++ Malaysian di pau polis Indonesia," serta "DWP 2024.
RM 9 Juta duit pau terkumpul." Unggahan ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bergerak cepat.
Sebanyak 18 personel yang bertugas selama acara telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Para personel ini berasal dari berbagai satuan, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Baca Juga: Begini Pernyataan Tegas Prabowo Soal Kemerdekaan Palestina saat Kunjungan ke Mesir
“Sebanyak 18 anggota telah diamankan untuk diperiksa lebih mendalam,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Trunoyudo juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoreng nama institusi. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas," tambahnya.