ESENSI.TV, TANGERANG - Praktik pengiriman pekerja migran Indonesia secara nonprosedural ke Timur Tengah terus menjadi perhatian serius pemerintah.
Dalam operasi gabungan baru-baru ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan keberangkatan 21 calon pekerja migran yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal melalui dua bandara internasional di Indonesia.
Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3), Fahrurozi, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pemberangkatan ilegal.
Baca Juga: Tragedi Mengenaskan Keluarga di Cirendeu, Tiga Orang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
"Tim kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemberangkatan pekerja migran nonprosedural melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Kertajati, Majalengka," ungkap Fahrurozi dalam siaran pers, dikutip pada Senin, 16 Desember 2024.
Operasi pertama berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Tim gabungan, setelah berkoordinasi dengan pihak imigrasi bandara, berhasil menggagalkan keberangkatan lima calon pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang. Kelima orang tersebut kini ditempatkan di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus untuk proses lebih lanjut.
"Saat ini, kasus ini telah kami laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan hukum terhadap para pelaku yang mengorganisir keberangkatan secara nonprosedural," ujar Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna.
Sidak kedua dilakukan pada Sabtu, 14 Desember 2024, di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka.
Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil mencegah keberangkatan 16 perempuan yang diduga akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi dan Qatar, melalui Singapura.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, dan pengamatan sejak dini hari sebelum memastikan bahwa mereka adalah korban praktik pengiriman nonprosedural.
"Tim berhasil mengamankan mereka dan membawa para korban ke Polda Jawa Barat untuk proses pelaporan resmi," jelas Fahrurozi.
Baca Juga: Sumatera Selatan Siap Cetak 150 Ribu Hektare Sawah Baru, DPR Ingatkan Risiko Konflik Lahan