Senin, 22 Desember 2025

Tegas, Kemnaker Gagalkan 21 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Timur Tengah di Dua Bandara

Photo Author
- Senin, 16 Desember 2024 | 11:00 WIB
Para pekerja migran ilegal yang terjaring Kemnaker di 2 bandara, Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kertajati. (Foto: kemnaker.go.id)
Para pekerja migran ilegal yang terjaring Kemnaker di 2 bandara, Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kertajati. (Foto: kemnaker.go.id)

Para korban kini ditempatkan sementara di shelter BP3MI Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Fahrurozi menegaskan bahwa pemerintah sangat menyayangkan keberlanjutan praktik penempatan pekerja migran nonprosedural, terutama ke Timur Tengah.

"Praktik ini tidak hanya merugikan para korban dan keluarga mereka, tetapi juga mencoreng nama baik negara. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal ini," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengiriman pekerja migran secara nonprosedural memiliki risiko besar, termasuk pelanggaran hak asasi manusia dan potensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Baca Juga: Indonesia Kirim Ratusan Atlet ke Kejuaraan Dunia Pencak Silat 2024 di Abu Dhabi

Oleh karena itu, tindakan hukum yang berat akan diterapkan kepada para pelaku.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran dan memastikan semua proses penempatan dilakukan sesuai aturan.

Keberhasilan sidak ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dari kerentanan calon pekerja migran.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Kemnaker.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X