Para korban kini ditempatkan sementara di shelter BP3MI Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Fahrurozi menegaskan bahwa pemerintah sangat menyayangkan keberlanjutan praktik penempatan pekerja migran nonprosedural, terutama ke Timur Tengah.
"Praktik ini tidak hanya merugikan para korban dan keluarga mereka, tetapi juga mencoreng nama baik negara. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal ini," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengiriman pekerja migran secara nonprosedural memiliki risiko besar, termasuk pelanggaran hak asasi manusia dan potensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Indonesia Kirim Ratusan Atlet ke Kejuaraan Dunia Pencak Silat 2024 di Abu Dhabi
Oleh karena itu, tindakan hukum yang berat akan diterapkan kepada para pelaku.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran dan memastikan semua proses penempatan dilakukan sesuai aturan.
Keberhasilan sidak ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dari kerentanan calon pekerja migran.***(LL)
Artikel Terkait
Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 32 Calon PMI ke Timur Tengah
Bertemu PM Malaysia, Wapres Minta Perlindungan PMI Ditingkatkan
Pemerintah Pulangkan 120 PMI Bermasalah Dari Malaysia
Ketemu Wapres di Abu Dhabi, PMI Sampaikan Uneg-uneg Termasuk Upah Belum Dibayar
Hindari Risiko, Wamen P2MI Imbau PMI Hindari Jalur Non Prosedural untuk Bekerja di Luar Negeri