Baca Juga: Pengamanan Maksimal Pilkada Serentak 2024: 1,4 Juta Personel Gabungan Disiagakan
Fakta ini menjadi perhatian khusus mengingat mereka adalah aparat negara yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.
Untuk menekan maraknya Judol, TNI dan Polri kini memperkuat pengawasan internal serta penegakan hukum terhadap anggota yang melanggar.
Langkah ini bertujuan menjaga integritas institusi sekaligus memberikan efek jera.
“Setiap kasus akan ditangani dengan teliti. Tidak ada ruang untuk toleransi terhadap perilaku yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Jenderal Agus.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Tegas dalam Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan
Selain itu, Menko Polkam juga menyerukan kerja sama lintas sektor untuk mengatasi maraknya Judol.
Upaya ini termasuk pemberian edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Judol, penguatan regulasi, hingga penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menjadi penyedia layanan.
Fenomena Judol bukan hanya persoalan moral, tetapi juga ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.
Dengan angka yang terus meningkat, pemerintah diharapkan mampu mengambil langkah strategis untuk menekan aktivitas ini secara menyeluruh.***(LL)