berita

Kembali Dipanggil Terkait Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Dijemput Paksa Jika Mangkir

Senin, 25 November 2024 | 13:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Kolase PMJ News)

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya yang terlibat dalam kasus ini guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. 

Firli, yang kini menjabat sebagai pejabat publik, diharapkan dapat memenuhi panggilan ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Polisi menegaskan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi sekalipun.  

Baca Juga: Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa pada Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto yang Tewas Ditembak Rekannya

Pemeriksaan ini sangat krusial dalam rangka menyelesaikan kasus dugaan pemerasan yang sudah mengemuka ke publik. 

Jika Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan kedua ini, maka langkah hukum lebih lanjut akan segera diambil untuk memastikan keadilan ditegakkan. 

Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kejelasan serta kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.***(LL)

Halaman:

Tags

Terkini