ESENSI.TV, NASIONAL - Transaksi keuangan ilegal menjadi perhatian serius di Indonesia, terutama aliran dana terkait aktivitas "judol" yang kian meningkat.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkap temuan signifikan terkait dana besar yang mengalir keluar negeri dari ribuan rekening yang terindikasi berhubungan dengan "judol."
Laporan hasil penelusuran ini telah diserahkan kepada Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ivan Yustiawandana, Kepala PPATK, menyatakan bahwa semua hasil analisis terkait aliran dana dari rekening-rekening ini sudah disampaikan kepada pihak kepolisian.
"Seluruh hasil analisis sudah kami berikan kepada Polri," ujar Ivan dalam pernyataannya pada Kamis, 7 November 2024.
Namun, Ivan memilih untuk tidak merinci negara-negara yang paling banyak menerima transaksi dari total 13.481 rekening yang diidentifikasi terkait aktivitas "judol" tersebut.
Ia hanya menyatakan bahwa aliran dana keluar ini termasuk dalam kategori *capital outflow* atau keluarnya modal ke luar negeri.
Ketika ditanya lebih jauh tentang detail analisis terhadap rekening-rekening ini, Ivan mengarahkan agar klarifikasi lebih lanjut dapat diperoleh dari pihak penyidik di kepolisian.
"Silakan konfirmasi langsung kepada teman-teman penyidik," tambahnya.
PPATK juga mencatat bahwa perputaran dana terkait transaksi "judol" di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Pada semester kedua tahun 2024 saja, tercatat bahwa perputaran uang dalam aktivitas ini mencapai angka yang mengejutkan, yakni Rp283 triliun.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan, dan UMKM, DPR: Harus Ada Kriteria yang Jelas