berita

Sekjen DPR: Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI 2024-2029 Masih Dikaji, Mengikuti Harga Sewa Pasar

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat memberikan keterangan kepada awak media. (dpr.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Keputusan untuk tidak lagi memberikan fasilitas rumah dinas bagi anggota DPR RI periode 2024-2029 kini mulai memasuki tahap kajian lebih lanjut terkait besaran tunjangan perumahan yang akan diterima para anggota dewan.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan survei dan analisis terhadap harga sewa rumah di beberapa kawasan utama di Jakarta.

Menurut Indra, Sekretariat Jenderal DPR masih dalam proses memetakan harga sewa rumah di daerah sekitar Senayan, Semanggi, dan Kebayoran. 

 Baca Juga: KPK Tahan Tiga Pelaku Korupsi Dana Pengadaan APD Covid-19, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah

“Saat ini, tim dari Biro Perencanaan yang berada di bawah Deputi Administrasi sedang mengidentifikasi besaran harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran. Bahkan, kami juga melihat harga di beberapa titik di wilayah Jabotabek. Kami ingin mencari angka yang realistis, bukan yang terlalu tinggi atau terlalu rendah,” kata Indra saat diwawancarai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Indra menegaskan, dalam penentuan besaran tunjangan perumahan, pihaknya tidak hanya ingin mencari harga sewa yang ideal, tetapi juga mempertimbangkan fluktuasi pasar. 

Oleh sebab itu, kajian dilakukan dengan sangat hati-hati. “Kami menyadari bahwa harga sewa rumah di kawasan strategis Jakarta sangat dinamis dan bervariasi mengikuti kondisi pasar. Oleh karena itu, kami juga akan bekerja sama dengan pihak penilai atau appraisal untuk membantu menentukan angka yang sesuai dengan kondisi saat ini,” tambahnya.

 Baca Juga: BNN Gagalkan Peredaran 126,82 Kg Narkotika, Tangkap Delapan Tersangka dari Jaringan Internasional

Untuk saat ini, besaran tunjangan perumahan tersebut belum ditetapkan secara final karena pihak DPR masih menunggu pembentukan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). 

Setelah BURT terbentuk, Sekretariat Jenderal DPR akan menyampaikan hasil kajian ini untuk dibahas lebih lanjut.

“Keputusan terkait besaran tunjangan perumahan akan kami bicarakan dengan BURT setelah terbentuknya susunan pimpinan dan anggota. Jadi, belum ada keputusan final mengenai jumlahnya,” ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa tunjangan perumahan nantinya akan masuk ke dalam komponen gaji bulanan anggota DPR RI. 

 Baca Juga: Ditpolair Baharkam Polri Tangkap Empat Tersangka Pengelola Benih Lobster Ilegal di Banten, Selamatkan Kerugian Negara Rp32,8 Miliar

Evaluasi terhadap tunjangan ini juga akan dilakukan setiap tahun, mengingat harga sewa properti di Jakarta yang seringkali berubah-ubah. 

Halaman:

Tags

Terkini