berita

Polresta Soekarno-Hatta Gagalkan Pengiriman 14 Pekerja Migran Ilegal dan Tangkap Dua Tersangka

Senin, 16 September 2024 | 14:00 WIB
Polresta Bandara Soekarno-Hatta gagalkan pengiriman PMI ilegal. (Foto: Kolase PMJ News)

ESENSI.TV, TANGERANG - Upaya pemberantasan pengiriman tenaga kerja ilegal terus dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk Polresta Bandara Soekarno Hatta. 

Dalam sebuah operasi pencegahan baru-baru ini, mereka berhasil menggagalkan keberangkatan 14 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak dikirim ke Kamboja. 

Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah serius untuk menekan praktik pengiriman pekerja secara non-prosedural yang kerap berisiko terhadap keamanan dan kesejahteraan para pekerja.

Baca Juga: KPU Siapkan Langkah Antisipasi untuk Cegah Kecurangan dalam Pilkada Serentak 2024 di Daerah dengan Satu Pasangan Calon

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa dari operasi ini, dua orang pria yang bertanggung jawab atas keberangkatan para calon pekerja migran ilegal telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan dua pria sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Dalam operasi ini, kami menangkap 14 calon PMI dan menetapkan dua pria sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas keberangkatan ilegal tersebut," jelas Reza dalam keterangannya yang dikutip dari laman pmjnews.com pada Senin, 16 September 2024.

Baca Juga: Hacker Anonymous Indonesia Bobol Data Pemilik Akun Fufufafa. Intip Hacker Indo Yang Disegani

Para pekerja migran ilegal yang sebagian besar berjenis kelamin laki-laki itu ditangkap di berbagai waktu dan lokasi di area Bandara Soekarno-Hatta.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, 11 September 2024, di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, di mana delapan calon pekerja migran ilegal berhasil diamankan. 

Selanjutnya, pada Jumat, 13 September, petugas kembali menangkap satu orang calon pekerja migran beserta dua pria berinisial MZ dan PJ yang diduga bertanggung jawab atas pengiriman mereka ke luar negeri secara non-prosedural.

Baca Juga: Waww... Keren. Kakek Usia 95 Tahun Terima Toga Wisuda Lansia

Tak berhenti di situ, keesokan harinya, pada Sabtu, 14 September 2024, petugas kembali berhasil menggagalkan keberangkatan dua calon pekerja migran di Terminal 2 Bandara Soetta. 

Pada malam hari di tanggal yang sama, tiga calon pekerja migran ilegal lainnya diamankan di Terminal 3 bandara tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini