berita

Berhasil Ditangkap, Motif Mantan Pacar Anak David Bayu Sebarkan Video Asusila Audrey Davis Terungkap

Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers penangkapan penyebar video porno. (Foto: PMJ News)

Ia menegaskan bahwa tindakan penyebaran konten bermuatan pornografi dengan motif apapun, termasuk kesengajaan, merupakan tindak pidana yang serius dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: KLHK: Akses Dana Lingkungan Jadi Angin Segar bagi Bank Sampah Indonesia

Dengan tertangkapnya tersangka AP, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan, dan menjadi pelajaran penting mengenai dampak serius dari penyebaran konten asusila di masyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini