ESENSI.TV, NASIONAL - Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), terancam dijemput paksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan jika tidak segera memenuhi panggilan pemeriksaan.
Tiko dijadwalkan untuk dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh Arina Winarto, mantan istrinya.
Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Tiko untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Namun, hingga kini, Tiko telah dua kali mangkir dari panggilan yang dijadwalkan pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 30 Juta UMKM Digitalisasi Melalui Program UMKM Level Up
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menjemput paksa Tiko jika kembali mangkir dari panggilan ketiga.
"Kalau memang tidak ada kabar dari undangan yang kita berikan atau surat panggilan yang kita berikan, tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas," ujar Nurma Dewi, dikutip pada Rabu, (7/8/2024).
Nurma menjelaskan bahwa penyidik telah melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Tiko untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, ia tidak mengungkapkan tanggal pemeriksaan Tiko.
"Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi pada saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Untuk tanggalnya, hari, ada di penyidik," tuturnya.
Baca Juga: Pergantian Ketua Baleg DPR RI Dilakukan Saat Sidang Berlangsung
Diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlapor kepada pihak kepolisian pada Selasa (16/7/2024).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan bahwa penyidik masih mendalami seputar penggunaan uang dan transaksi, baik rekening perusahaan maupun rekening pribadi Tiko.
"Terkait pendalaman seputar penggunaan uang. Uang yang merupakan modal untuk beroperasinya perusahaan tersebut dalam menjalankan bisnis food and beverage-nya," terang Henrikus.
Kasus ini bermula dari laporan Arina Winarto yang mengaku bahwa Tiko telah menggelapkan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Arina menyebutkan bahwa uang tersebut seharusnya digunakan sebagai modal operasional perusahaan mereka.