Senin, 22 Desember 2025

Pecat Pegawai Terlibat Sindikat Uang Palsu, Rektor UIN Alauddin Makassar: Saya Kecewa dan Malu

Photo Author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 11:00 WIB
Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhanis. (Foto: kemenag.go.id)
Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhanis. (Foto: kemenag.go.id)

ESENSI.TV, MAKASSAR - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kini tengah menjadi sorotan setelah terbongkarnya sindikat uang palsu yang beroperasi di perpustakaan kampus tersebut. 

Dalam menanggapi kasus ini, Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhanis, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua pegawai kampus yang diduga terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Keputusan tersebut disampaikan Hamdan Juhanis saat mendampingi Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, dalam konferensi pers di Mapolres Gowa pada Kamis, 19 Desember 2024. 

Dalam konferensi tersebut, Polda Sulawesi Selatan mengungkap bahwa sindikat ini melibatkan 17 tersangka, dua di antaranya adalah pegawai UIN Alauddin Makassar.

Baca Juga: Menlu Sugiono Buka Kejuaraan Dunia Pencak Silat di Abu Dhabi: Jembatan Persahabatan Antar Bangsa

“Saya hadir di sini sebagai wujud dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ujar Hamdan.

Hamdan tidak dapat menyembunyikan rasa kecewa dan amarahnya terhadap kasus ini.

Ia merasa reputasi UIN Alauddin yang telah dibangun dengan susah payah selama bertahun-tahun rusak oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagai rektor, saya sangat kecewa dan malu. Semua upaya kami dalam membangun nama baik kampus seakan hancur dalam sekejap akibat ulah segelintir orang,” ungkapnya dengan nada penuh emosi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Komdigi Masuk Tahap Penyidikan, 25 Saksi Diperiksa

Hamdan menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentolerir tindakan kriminal semacam ini. 

Sebagai langkah nyata, kedua pegawai yang terlibat akan langsung diberhentikan secara tidak hormat.

“Kami mengambil tindakan tegas. Kedua oknum yang terbukti terlibat langsung kami pecat tanpa hormat. Ini langkah penting untuk menjaga integritas kampus,” tegasnya.

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama UIN Alauddin Makassar, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh civitas akademika. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X