Senin, 22 Desember 2025

Harga Tiket Pesawat Domestik Diprediksi Naik di 2025, Pajak dan Biaya Terminal Jadi Pemicu Utama

Photo Author
- Selasa, 12 November 2024 | 11:09 WIB
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: PMJ News/IG @soekarnohattaairport)
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: PMJ News/IG @soekarnohattaairport)

ESENSI.TV, NASIONAL - Pada tahun 2025, harga tiket pesawat domestik diperkirakan akan mengalami kenaikan yang signifikan di Indonesia. 

PT Garuda Indonesia Tbk, sebagai salah satu maskapai utama di negara ini, telah memberikan sinyal bahwa lonjakan harga tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penyesuaian pajak dan berbagai biaya lain yang dibebankan pada penerbangan domestik.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan bahwa pajak avtur adalah salah satu faktor utama yang membedakan penerbangan domestik dengan internasional. 

Baca Juga: Apple Belum Bisa Pasarkan iPhone 16 di Indonesia, DPR: Bukan Hanya Pasar tapi Juga Mitra Investasi

Pada penerbangan internasional, seperti rute ke Singapura, tidak ada beban pajak avtur. 

Namun, untuk penerbangan domestik, maskapai harus menanggung pajak ini, sehingga harga tiket domestik menjadi lebih mahal. 

"Contohnya, tiket untuk rute domestik seperti ke Balikpapan dikenakan pajak avtur, sedangkan tiket ke luar negeri seperti Shanghai bebas pajak," ungkap Irfan.

Lebih lanjut, Irfan juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019 Garuda Indonesia tidak pernah secara langsung menaikkan harga tiket pesawat. 

Harga yang ada saat ini masih sesuai dengan tarif batas atas yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Libatkan Lebih dari 10 Kendaraan

Meski begitu, kenaikan biaya di masa depan tidak dapat dihindari mengingat berbagai faktor eksternal yang turut mempengaruhi harga tiket, seperti pajak dan biaya lain dari regulator dan penyedia layanan.

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun depan turut menjadi faktor yang akan mendongkrak harga tiket pesawat. 

Menurut Irfan, perubahan ini akan berpengaruh langsung pada harga tiket yang harus dibayar penumpang. 

"Dengan adanya peningkatan PPN, sudah dapat dipastikan bahwa harga tiket juga akan naik," kata Irfan.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X