Senin, 22 Desember 2025

Fenomena Kotak Kosong di Pilkada: Bawaslu Ingatkan Pentingnya Partisipasi Pemilih

Photo Author
- Senin, 30 September 2024 | 09:00 WIB
Anggota Bawaslu Totok Haryono dalam kegiatan Merajut Konsolidasi KIPP Jawa Timur di Era Stagnasi, di Jawa Timur. (Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu Totok Haryono dalam kegiatan Merajut Konsolidasi KIPP Jawa Timur di Era Stagnasi, di Jawa Timur. (Dok. Bawaslu)

Ia mengingatkan bahwa daerah-daerah yang melawan kotak kosong rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk manipulasi suara yang dapat merusak integritas pemilu. 

“Kejahatan tertinggi dalam demokrasi adalah mencuri suara pemilih. Ini menjadi musuh bersama kita, terutama di daerah-daerah yang menghadapi kotak kosong, termasuk di Jawa Timur,” tambahnya.

 Baca Juga: Pembangunan Jiwa Bangsa Berdasarkan Pancasila: Fondasi Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur

Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terdapat 31 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, sehingga mereka akan melawan kotak kosong dalam kontestasi politik. 

Fenomena ini menjadi perhatian serius, karena mencerminkan minimnya kompetisi politik di daerah tersebut. 

Dalam kondisi seperti ini, kotak kosong menjadi alternatif pilihan bagi pemilih yang tidak puas dengan calon tunggal yang ada, dan jika suara kotak kosong menang, maka pemilihan akan diulang pada periode berikutnya.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X