Senin, 22 Desember 2025

Jelang Penutupan, Jabar Masih Bertengger di Puncak Klasemen Sementara PON XXI 

Photo Author
- Jumat, 20 September 2024 | 16:00 WIB
Jabar Masih di Puncak Klasemen PON XXI Aceh-Sumut. (tribratanews.polri.go.id)
Jabar Masih di Puncak Klasemen PON XXI Aceh-Sumut. (tribratanews.polri.go.id)

ESENSI.TV, ACEH - Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan dominasinya dalam perolehan medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara 2024. 

Menjelang penutupan resmi PON XXI pada Jumat (20/9/2024) malam, Jabar berhasil memimpin klasemen sementara dengan keunggulan yang cukup signifikan atas provinsi lainnya. 

Posisi Jabar semakin kokoh setelah mengumpulkan 192 medali emas, 161 perak, dan 179 perunggu.

 Baca Juga: Operasi Gebuk Mafia Tanah Amankan Negara dari Potensi Kerugian Rp6 Triliun Hingga September 2024

Keberhasilan Jabar dalam mempertahankan posisinya di puncak klasemen menjadi bukti konsistensi provinsi ini dalam berbagai cabang olahraga. 

Meskipun demikian, persaingan dengan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang berada di posisi kedua tetap ketat. 

DKI Jakarta saat ini berhasil meraih 182 medali emas, 147 perak, dan 144 perunggu, menjadikannya salah satu pesaing terdekat bagi Jabar.

Selain DKI Jakarta, Jawa Timur juga tidak ketinggalan dalam persaingan papan atas.

 Baca Juga: Jawa Timur Mendominasi, Kukuhkan Prestasi di Cabor Panjat Tebing dengan Gelar Juara Umum PON XXI 2024

Provinsi ini berada di peringkat ketiga dengan raihan 145 medali emas, 135 perak, dan 141 perunggu. 

Kinerja atlet-atlet Jatim dalam beberapa cabang olahraga membuat mereka tetap kompetitif dalam persaingan medali.

Di peringkat keempat, tuan rumah Sumatra Utara (Sumut) berhasil mengamankan posisi setelah meraih 79 medali emas, 59 perak, dan 117 perunggu. 

Prestasi Sumut ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi provinsi yang menjadi salah satu tuan rumah PON kali ini. 

 Baca Juga: Panjat Tebing Jateng Raih Emas Ketiga di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X