Senin, 22 Desember 2025

Jawa Barat Geser DKI Jakarta di Puncak Klasemen PON XXI 2024

Photo Author
- Kamis, 19 September 2024 | 15:00 WIB
Tim sepak bola putra Jawa Barat harus puas meraih medali perak setelah dikalahkan Jawa Timur, 0-1 pada partai final Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara 2024. (KONI Jabar)
Tim sepak bola putra Jawa Barat harus puas meraih medali perak setelah dikalahkan Jawa Timur, 0-1 pada partai final Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara 2024. (KONI Jabar)

Sementara itu, beberapa provinsi lain yang masih bersaing di posisi bawah, seperti Banten, Riau, Papua, dan Kalimantan Selatan, terus berupaya menambah perolehan medali mereka. 

Ada lima provinsi yang belum berhasil meraih medali emas, yaitu Papua Selatan, Sulawesi Barat, Bengkulu, Papua Barat Daya, dan Maluku Utara. 

Sedangkan kontingen dari Ibu Kota Nusantara (IKN) belum mendapatkan satu pun medali hingga saat ini.

Seiring dengan semakin dekatnya hari penutupan PON XXI pada Jumat, 20 September 2024, berbagai cabang olahraga sudah memasuki babak semifinal dan final.

 Baca Juga: Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Bijak dalam Pilkada 2024

Beberapa cabang olahraga yang masih memperebutkan medali antara lain renang, biliar, balap sepeda, e-sport, gateball, kickboxing, tenis meja, atletik maraton, balap motor, bola voli, bowling, bulutangkis, hoki, jujitsu, karate, squash, catur, gulat, sambo, tinju, ski air, dan bola voli pasir.

Salah satu pertandingan yang paling dinantikan adalah final sepak bola putra yang mempertemukan tim Jawa Timur melawan Jawa Barat. 

Pertandingan ini telah berlangsung pada Rabu, 18 September 2024, dan berakhir dengan kemenangan tipis 1-0 untuk Jatim berkat gol Rano Jutati Karenano. 

 Baca Juga: Jawa Timur Menang Tipis 1-0 Atas Jawa Barat di Final Sepak Bola Putra PON XXI/2024

Jatim pun berhak atas medali emas, sementara Jabar harus puas dengan medali perak. 

Pertandingan ini dihelat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, di hadapan ribuan penonton yang memadati stadion.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X