Menkeu juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan rasio pajak (tax ratio) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah.
Pada tahun 2023, rasio pajak mengalami peningkatan berkat penerimaan pajak yang melebihi target undang-undang.
Pemerintah terus melakukan perbaikan dari sisi internal, seperti memperbaiki struktur ekonomi, kebijakan perpajakan, dan sistem administrasi perpajakan.
Di sisi eksternal, pemerintah menghadapi tantangan dari situasi global dan berupaya untuk bekerja sama dalam forum global taxation guna mencegah praktik penghindaran pajak antarnegara, seperti base erosion profit shifting.
Sri Mulyani menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi dalam pengelolaan fiskal.
Pemerintah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran, serta menjaga agar ekonomi tetap stabil dan tumbuh di tengah tantangan global.***
Artikel Terkait
Hubungan Indonesia dengan Negara Nordik Seberapa Pentingkah? Simak Penjelasan Menkeu
Menkeu Lantik Haryanto Sahari Sebagai Dewan Pengawas LPI
BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Belum Cair, Ini Jawaban Menkeu dan Mensos
Menkeu Sebut Belanja Pusat di Kuartal I-2024 Capai Rp427,6 Triliun
Menkeu: Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025 Akan Diumumkan Presiden Terpilih