Satgas Pangan Polri juga menyoroti ketersediaan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Meski penyaluran beras SPHP untuk sementara dihentikan, hal ini dilakukan karena pasokan beras dari petani masih mencukupi dan harga di pasar relatif stabil.
Namun, Satgas Pangan siap kembali menyalurkan beras SPHP jika di masa mendatang terjadi kekurangan pasokan atau lonjakan harga yang signifikan.
Langkah-langkah yang diambil oleh Satgas Pangan Polri dan Bapanas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan.
Masyarakat diharapkan dapat terus memperoleh bahan pangan yang berkualitas dan aman, tanpa harus khawatir dengan harga yang melambung tinggi.
Pemantauan rutin yang dilakukan di berbagai pasar ini menjadi salah satu upaya nyata dalam melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan pangan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.***
Artikel Terkait
Incar Pasar Wisman Korsel, Sandi Ikuti Seoul International Travel Fair 2024
Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia
Dies Natalis ke-60, UNY Gelar Pasar Kangen Libatkan 200 Tenant Jajanan Nostalgia
4 Harapan Pasar Modal Indonesia terhadap Wamenkeu Thomas Djiwandono
Wamenkominfo Dorong UMKM Banda Aceh Manfaatkan PON XXI untuk Ekspansi Pasar dan Branding