Senin, 22 Desember 2025

Brain Chiper Memberi Kunci PDN secara Gratis, Untung atau Buntung?

Photo Author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 12:13 WIB
Ilustrasi hacker PDN (inilah.com)
Ilustrasi hacker PDN (inilah.com)

ESENSI.TV, JAKARTA - Pada Juni 2024, Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia mengalami serangan ransomware oleh kelompok peretas yang dikenal dengan nama Brain Cipher. Serangan ini mengakibatkan layanan publik seperti imigrasi dan data penting pemerintah terkunci. Para peretas meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp 131 miliar untuk mengembalikan akses data tersebut.

Namun, pemerintah Indonesia dengan tegas menolak untuk bernegosiasi atau membayar tebusan yang diminta oleh peretas. Sebaliknya, pemerintah fokus pada upaya pemulihan sistem dan peningkatan keamanan data di PDN.

Pada awal Juli 2024, hacker yang bertanggung jawab atas serangan tersebut akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi yang mengejutkan. Dalam pernyataan tersebut, mereka meminta maaf kepada publik dan pemerintah Indonesia atas insiden yang terjadi. Mereka mengakui bahwa tindakan mereka telah menyebabkan kerugian besar dan gangguan signifikan pada layanan publik.

Baca Juga: Tausiyah Cybercrime. Ransomware: Kutukan Digital dan Kedaulatan Bangsa yang Dilumpuhkan

Sebagai tanda penyesalan, para hacker berjanji untuk memberikan kunci dekripsi secara gratis. Mereka berjanji bahwa kunci tersebut akan memulihkan akses penuh ke data yang terkunci tanpa biaya apapun. Langkah ini diambil untuk menunjukkan niat baik mereka dan berharap dapat memperbaiki kesalahan yang telah mereka buat.

Baca Juga: DPR Nilai Pengabaian Backup PDN Bentuk Kebodohan

Pemerintah dan masyarakat menyambut baik langkah ini, namun tetap menjaga kewaspadaan terhadap ancaman serangan siber di masa depan. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya keamanan data dan perlindungan terhadap serangan siber yang semakin canggih. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur keamanan siber demi melindungi data dan layanan publik dari ancaman serupa di masa depan.

Editor: Lala Lala

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X