Senin, 22 Desember 2025

Kominfo: Pakailah STB Bersertifikat

Photo Author
- Rabu, 4 Januari 2023 | 21:36 WIB
#image_title
#image_title

Masyarakat diimbau membeli dan menggunakan perangkat set top box bersertifikat kementerian supaya bisa menonton siaran digital.

Set top box yang tidak bersertifikat dikhawatirkan belum tentu memiliki garansi dari pabrikan pembuatnya dan belum tentu memiliki fitur-fitur yang ditawarkan siaran digital seperti peringatan dini bencana (early warning system).

Adapun untuk mengecek label sertifikasi itu bisa dicek pada kardus dan perangkat set top box. Perangkat set top box yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kominfo berarti sudah memenuhi persyaratan teknis, yaitu menggunakan teknologi DVB-T2 sesuai dengan standar siaran televisi terestrial digital di Indonesia.

Set top box bersertifikasi juga sudah memenuhi syarat alokasi frekuensi radio untuk siaran digital di Indonesia dan bisa menerima serta menyiarkan peringatan dini bencana di layar televisi.

Selain itu, set top box juga sudah memenuhi syarat electromagnetic comptability (EMC) sehingga tidak menimbulkan gangguan elektromagnetik kepada perangkat listrik lainnya dan memenuhi persyaratan keselamatan listrik sesuai dengan standar listrik.

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo memberikan sertifikasi untuk perangkat set top box sebelum dijual ke pasaran.

Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia melalui pesan singkat kepada ANTARA mengatakan jika tidak mengantongi sertifikat dari Kementerian Kominfo, dia khawatir tidak ada jaminan teknis set top box tersebut sesuai standar persyaratan.

Indonesia memasuki era digital sejak tahun lalu ketika siaran televisi terestrial analog dihentikan di sejumlah lokasi. Setelah siaran analog dihentikan, maka lokasi tersebut hanya mendapatkan siaran digital.

Perangkat set top box diperlukan agar televisi model lama, yang masih menggunakan transmisi analog, bisa menangkap siaran digital. Dengan perangkat set top box, masyarakat tidak perlu membeli pesawat televisi baru untuk menonton siaran digital.

 

Editor : Dimas Adi Putra

Editor: Arti Sukma Lengkawati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Eznet: Layanan Internet Telkomsel Termurah

Minggu, 23 Juni 2024 | 10:00 WIB

Review AC Portable Sanken SAC-55

Jumat, 31 Mei 2024 | 10:00 WIB
X