Instansi terkait lainnya
Baca Juga: Inspirasi Gaya Rambut Gen Z Paling Populer yang Wajib Dicoba
Penyebab Umum STNK Mobil Diblokir
Ada sejumlah alasan yang dapat membuat STNK diblokir. Berikut beberapa penyebab yang paling sering ditemui:
1. Perubahan Kepemilikan yang Tidak Dilaporkan
Kasus paling umum adalah ketika kendaraan berpindah tangan tetapi pembeli tidak segera melakukan balik nama.
Untuk menghindari beban pajak dan tanggung jawab hukum, pemilik lama dapat mengajukan pemblokiran STNK kendaraan tersebut.
2. Kendaraan Tersangkut Masalah Hukum
Jika kendaraan dilaporkan terlibat tindak kriminal seperti pencurian, penipuan, atau kecelakaan yang sedang diproses hukum, kepolisian dapat memblokir STNK sebagai bagian dari penyelidikan.
Kendaraan akan tetap berada dalam status blokir sampai kasus selesai.
Baca Juga: Judistira Hermawan Ingatkan Pemotongan DBH Harus Jadi Momentum Memperkuat Prioritas DKI Jakarta
3. Tunggakan Pajak Terlalu Lama
Walaupun umumnya keterlambatan pajak hanya dikenai denda, kendaraan dengan tunggakan pajak dalam waktu lama dan tidak ada upaya penyelesaian berpotensi dimasukkan ke daftar blokir.
4. Pemblokiran Atas Permintaan Pemilik Sebelumnya
Pemilik lama yang menjual kendaraan, tetapi tidak melihat adanya proses balik nama dari pembeli, berhak meminta pemblokiran.
Artikel Terkait
Cara Tepat Merawat Motor yang Pernah Terendam Banjir agar Aman dan Tahan Lama
Mesin Mobil Bersih, Performa Maksimal! Begini Cara Mencuci dan Biaya Jasa Profesionalnya
Alasan Penting yang Membuat Sarung Mobil Layak Dimiliki Setiap Pengendara
Mengenal Transmisi Mobil Listrik, Mulai Dari Jenis, Fungsi, dan Cara Kerjanya Secara Lengkap
Cara Kerja Scanner Mobil dan Manfaatnya, Bikin Diagnosa Kendaraan Lebih Mudah