1. Pastikan Ukurannya Sesuai Standar
Di Indonesia, ketentuan mengenai ukuran ban serep diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 47 ayat 1 dan 2.
Aturannya menyebutkan bahwa bentuk dan ukuran ban cadangan harus sesuai dengan ban utama.
Namun, bila ruang bagasi terbatas, Anda boleh menggunakan ban yang lebih kecil asalkan diameternya tetap sama.
2. Perhatikan Batas Kecepatan Saat Berkendara
Ban serep memiliki keterbatasan dalam hal kecepatan. Saat menggunakannya, hindari melaju lebih dari 80 km/jam.
Mengemudi terlalu cepat dengan ban serep dapat membuat kendaraan sulit dikendalikan dan mempercepat keausan ban.
Baca Juga: Firnando Ganinduto: Reklamasi BUMN Tambang Harus Nyata, Bukan Sekadar Laporan
3. Cek Tekanan Angin Secara Rutin
Meski jarang digunakan, tekanan udara pada ban serep bisa berkurang seiring waktu. Pastikan untuk mengecek tekanannya secara rutin dan sesuaikan dengan rekomendasi pabrikan.
4. Jangan Gunakan Terlalu Lama
Ban serep hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat, bukan pemakaian harian. Hindari menempuh jarak jauh atau melewati batas durabilitas yang tercantum di buku panduan kendaraan.
Penggunaan berlebihan bisa menyebabkan kerusakan pada sistem diferensial, roda gigi, dan kopling.
5. Pahami Pengaruhnya terhadap Kendali Mobil
Menggunakan ban serep dapat memengaruhi kestabilan kendaraan, terutama saat pengereman dan menikung (cornering).
Artikel Terkait
Tak Perlu Takut! Begini Cara Aman Berkendara Pakai Mobil Listrik di Saat Hujan
Setir Mobil Sering Lari ke Kiri? Ini 6 Penyebab Utamanya yang Wajib Anda Cek
Dari Hong Kong hingga Bandung, Inilah Empat Sistem Parkir Unik dan Efisien di Dunia
Jangan Tunggu Servis! Begini Cara Mudah Bersihkan Filter Udara Mobil Tanpa ke Bengkel
Panduan Lengkap Mengemudi Mobil Matic untuk Pemula, Aman, Nyaman, dan Mobil Tetap Awet