Senin, 22 Desember 2025

Waspada Highway Hypnosis, Kondisi Berbahaya Saat Mengemudi Jarak Jauh

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi. Highway hypnosis berbahaya bagi pengemudi. Ketahui tanda, penyebab, dan langkah pencegahan agar tetap aman. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. Highway hypnosis berbahaya bagi pengemudi. Ketahui tanda, penyebab, dan langkah pencegahan agar tetap aman. (Foto: Freepik)

Hal terpenting saat mengalami kondisi ini adalah segera menyadari bahayanya. Jika merasa tidak fokus, segera cari tempat aman untuk berhenti dan istirahat.

Jangan memaksakan diri melanjutkan perjalanan ketika tubuh lelah atau pikiran jenuh.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah highway hypnosis, antara lain:

Batasi waktu berkendara: usahakan tidak lebih dari 2–3 jam tanpa istirahat. Berhenti sejenak 15–30 menit setiap 2–3 jam.

Variasikan aktivitas selama mengemudi: ubah posisi duduk, dengarkan musik/podcast, atau ajak ngobrol penumpang agar pikiran tetap aktif.

Gunakan teknologi hands-free bila ingin berbicara dengan seseorang, agar tetap aman.

Hindari alkohol, obat-obatan, atau zat yang menurunkan konsentrasi sebelum dan saat mengemudi.

Tidur cukup sebelum melakukan perjalanan panjang agar tubuh dan pikiran lebih siap.

Rencanakan perjalanan dengan baik: ketahui rute dan kondisi jalan sehingga tidak mudah bosan.

Pilih waktu berkendara yang tepat: hindari jam-jam rawan kantuk atau saat lalu lintas terlalu monoton.

Baca Juga: Judistira Ingatkan Pentingnya Menjaga Kondusifitas Jakarta Pasca Kericuhan

Highway hypnosis adalah kondisi serius yang bisa dialami siapa saja ketika berkendara dalam waktu lama.

Tanda-tandanya mirip dengan rasa kantuk, namun efeknya sama-sama berbahaya karena menurunkan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Dengan memahami penyebab, mengenali gejala, serta menerapkan langkah pencegahan seperti istirahat cukup, tidak mengemudi terlalu lama, dan menjaga kewaspadaan, Anda bisa mengurangi risiko kondisi ini dan tetap berkendara dengan aman.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: wuling.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X