Senin, 22 Desember 2025

Waspada! Ini Ciri Mobil Pernah Tabrakan dan Cara Mengetahuinya Sebelum Beli

Photo Author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Kenali tanda mobil bekas tabrakan agar tidak tertipu penampilan luar saat beli kendaraan second hand. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. Kenali tanda mobil bekas tabrakan agar tidak tertipu penampilan luar saat beli kendaraan second hand. (Foto: Freepik)

4. Suspensi Terasa Tidak Stabil atau Menyimpang Saat Dites Jalan

Saat test drive, coba lepaskan tangan dari setir sejenak di jalan datar untuk melihat apakah mobil berjalan lurus.

Mobil bekas tabrakan bisa menunjukkan gejala menyimpang ke satu sisi karena suspensi atau rangka tidak lagi lurus sempurna.

Selain itu, jika terasa ada getaran tidak wajar, bunyi aneh dari kaki-kaki, atau suspensi terasa keras sebelah, patut dicurigai.

Periksa juga apakah kemudi terasa berat, tidak presisi, atau terlalu sensitif terhadap permukaan jalan bergelombang.

Masalah suspensi pasca tabrakan bisa memengaruhi kenyamanan dan keselamatan secara signifikan, jadi jangan diabaikan.

Baca Juga: Biar Nggak Boros! Cara Menghemat BBM pada Mobil untuk Pemakaian Harian yang Efektif

5. Interior Tidak Presisi atau Terdapat Kerusakan Halus

Perhatikan bagian kabin seperti dashboard, konsol tengah, karpet, dan pilar-pilar apakah terlihat rapi dan simetris.

Interior mobil bekas tabrakan sering kali menyimpan tanda perbaikan seperti sekrup longgar, klip patah, atau panel tidak rapat.

Cek juga sabuk pengaman, jika tidak menggulung dengan baik atau tampak pernah diganti, bisa jadi tanda airbag pernah mengembang.

Kerusakan dalam kabin kadang lebih sulit disamarkan karena panel plastik tidak bisa dipoles seperti eksterior.

Konsistensi kualitas interior bisa menunjukkan apakah mobil pernah mengalami benturan besar hingga mengganggu struktur kabin.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Astra Daihatsu Buka Lowongan Besar-Besaran untuk Lulusan Baru dan Profesional, 8 Posisi Strategis Tersedia

Mengetahui ciri mobil yang pernah tabrakan sangat penting agar pembeli tidak tertipu dan menyesal setelah transaksi.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X