Senin, 22 Desember 2025

6 Cara Mengatasi Motor Tidak Bisa Distarter dengan Mudah, Cepat, dan Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Photo Author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 15:00 WIB
Panduan mudah mengatasi motor tidak bisa distarter dengan cepat tanpa harus ke bengkel atau panik. (Foto: Pexels)
Panduan mudah mengatasi motor tidak bisa distarter dengan cepat tanpa harus ke bengkel atau panik. (Foto: Pexels)

2. Cek Sekring dan Kabel Kelistrikan

Jika aki masih dalam kondisi baik, kemungkinan ada masalah pada jalur kelistrikan. Sekring putus atau kabel yang terkelupas bisa menyebabkan arus listrik tidak sampai ke sistem starter. 

Lokasi sekring biasanya berada di dekat aki, dan dapat dicek dengan membuka tutup sekring.

Baca Juga: Pencak Silat Kian Dekat ke Olimpiade 2028, Indonesia Perkuat Diplomasi Internasional

Perhatikan apakah ada sekring yang putus atau hangus, jika iya segera ganti dengan ukuran yang sama. 

Jangan gunakan kawat atau benda lain sebagai pengganti sekring karena bisa memicu korsleting. 

Selain itu, periksa jalur kabel dari tombol starter hingga ke dinamo starter, apakah ada kabel longgar atau terputus.

Gangguan kecil seperti kabel yang tidak terpasang sempurna juga bisa membuat motor tidak bisa distarter. Pemeriksaan visual dan sederhana seperti ini seringkali cukup untuk mengatasi masalah.

3. Tes Dinamo Starter dan Switch Rem

Dinamo starter adalah komponen yang menggerakkan mesin awal saat tombol ditekan.

Jika komponen ini bermasalah, motor tidak akan merespons meski tombol sudah ditekan dan aki normal. Ciri kerusakan pada dinamo adalah suara klik tanpa putaran mesin atau tidak ada suara sama sekali.

Baca Juga: Batalkan Diskon Listrik, Pemerintah Fokus Salurkan Subsidi Upah Rp300 Ribu per Bulan

Selain itu, pada motor matic, tombol starter biasanya tidak akan berfungsi jika tuas rem tidak ditekan. 

Switch rem bisa saja kotor atau longgar sehingga sistem tidak membaca bahwa rem sudah ditekan.

sBersihkan bagian switch dengan cairan kontak cleaner dan coba tekan rem dengan kuat sebelum menyalakan.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X