Senin, 22 Desember 2025

Pentingnya Tune Up Mobil: Manfaat, Proses, dan Kisaran Biayanya

Photo Author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 14:36 WIB
Ilustrasi. Tune up mobil membantu menjaga performa mesin tetap prima dan meningkatkan efisiensi bahan bakar.(Foto: Pexels)
Ilustrasi. Tune up mobil membantu menjaga performa mesin tetap prima dan meningkatkan efisiensi bahan bakar.(Foto: Pexels)

Mobil Premium atau Mewah: Rp1.500.000 - Rp3.000.000

3. Perbedaan Bengkel Resmi dan Bengkel Umum

Bengkel Resmi: Tune up di bengkel resmi biasanya lebih mahal, bisa mencapai Rp3 juta atau lebih. 

Namun, keuntungannya adalah penggunaan peralatan canggih, mekanik yang berpengalaman, serta pencatatan riwayat servis yang lebih baik.

Baca Juga: Ditengah Efisiensi Anggaran, Kemenpora Pastikan Pelatnas Tetap Berjalan

Bengkel Umum: Biaya tune up di bengkel umum lebih terjangkau, berkisar antara Rp350.000 hingga Rp500.000. 

Namun, cakupan pemeriksaannya bisa lebih terbatas, sehingga penting untuk memilih bengkel terpercaya agar mendapatkan layanan yang tetap berkualitas.

4. Faktor Tambahan yang Mempengaruhi Biaya

Jenis dan kualitas suku cadang: Penggunaan suku cadang asli atau aftermarket akan mempengaruhi harga.

Teknologi kendaraan: Mobil dengan sistem injeksi modern membutuhkan peralatan diagnostik khusus, yang bisa meningkatkan biaya perawatan.

Lokasi dan reputasi bengkel: Bengkel di kota besar atau dengan reputasi baik biasanya memiliki tarif lebih tinggi dibandingkan bengkel di daerah kecil.

Baca Juga: Gen Z Wajib Tahu! 10 Pekerjaan Ini Cocok untuk Fresh Graduate Tanpa Pengalaman

Merawat mobil dengan melakukan tune up secara berkala adalah langkah penting untuk menjaga performa kendaraan tetap optimal dan menghindari kerusakan yang dapat merugikan. 

Selain meningkatkan efisiensi bahan bakar dan memperpanjang usia mesin, tune up juga membantu mengurangi emisi gas buang, sehingga lebih ramah lingkungan.

Dengan memahami manfaat dan biaya tune up, Anda dapat merencanakan perawatan mobil dengan lebih baik. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: wuling.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X