“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius mengatasi kemiskinan ekstrem, terutama di desa-desa. Ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa dan memastikan pemerataan ekonomi,” kata Yandri.
Setelah kesepakatan ini, langkah selanjutnya adalah memetakan desa-desa miskin ekstrem berdasarkan DTSEN, dengan melibatkan pendamping desa, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan camat.
Baca Juga: Kisah Tarek Safi: Penderitaan di Tahanan Israel hingga Kembali ke Palestina
Yandri juga menegaskan bahwa Kemendes PDT telah mengalokasikan 15 persen dari total Rp71 triliun Dana Desa untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kami ingin memastikan bahwa dana yang sudah dialokasikan, kolaborasi yang sudah terjalin, dan semangat yang sudah ada dapat segera diimplementasikan di desa-desa yang membutuhkan. Tujuan kami jelas, menurunkan hingga meniadakan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tutup Yandri.***(LL)