ESENSI.TV, NASIONAL - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan tidak akan berdampak pada layanan pendidikan, termasuk beasiswa dan operasional perguruan tinggi.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan di Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa alokasi dana untuk program pendidikan tetap terjaga.
"Pemerintah menjamin bahwa operasional perguruan tinggi, program Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta berbagai beasiswa akan tetap berjalan tanpa kendala," ujarnya, dikutip pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Baca Juga: Arab Saudi Pimpin Negara-Negara Arab Susun Rencana Masa Depan Gaza di Tengah Tekanan AS
Hasan juga menjelaskan bahwa saat ini semua kementerian dan lembaga sedang menyesuaikan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Namun, ia menegaskan bahwa ada beberapa sektor yang tetap menjadi prioritas utama pemerintah dan tidak akan terpengaruh oleh langkah efisiensi ini.
"Pemerintah tetap mengalokasikan dana untuk empat aspek utama yang tidak boleh terganggu, yaitu gaji pegawai, kebutuhan prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial," jelas Hasan.
Baca Juga: Brighton Bungkam Chelsea 3-0, The Seagulls Naik ke Peringkat Delapan
Karena pendidikan merupakan bagian dari layanan publik, anggaran untuk sektor ini pun tetap aman.
Selain itu, pendidikan juga masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), sebuah inisiatif prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Efisiensi Difokuskan pada Pengeluaran Seremonial
Hasan menegaskan bahwa apabila ada efisiensi di sektor pendidikan, hal itu hanya diterapkan pada pengeluaran yang bersifat administratif dan seremonial.