Peraturan ini akan memberikan kemudahan akses terhadap berbagai layanan dasar.
Baca Juga: Kisruh PPN 12 Persen, DPR Akan Panggil Kemenkeu Bahas Kebijakan yang Dinilai Multitafsir
Dalam mewujudkan ekosistem yang inklusif, Gus Ipul menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi," ujarnya.
Salah satu organisasi yang turut berkontribusi adalah Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, penyelenggara peringatan Hari Braille Sedunia.
Presiden organisasi tersebut, Arief Pribadi, menyatakan bahwa mereka fokus pada pengembangan literasi braille dan penyebaran informasi melalui dokumen yang ditransliterasikan ke huruf braille.
Baca Juga: Berikut Strategi Menabung Gen Z Tips Jitu untuk Masa Depan Finansial Cerah
"Keberadaan Gus Ipul sangat berarti bagi kami. Kehadirannya mampu memberikan motivasi besar bagi komunitas disabilitas," ungkap Arief.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 untuk mendukung hak penyandang disabilitas.
Perda ini mencakup 18 aspek, termasuk peningkatan fasilitas dan layanan publik.
Gus Ipul memuji langkah DKI Jakarta sebagai contoh yang patut diikuti daerah lain.
"Dengan APBD yang besar, DKI telah menunjukkan komitmen nyata. Semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain," tuturnya.
Prestasi Disabilitas Netra
Dalam acara tersebut, Gus Ipul juga berinteraksi dengan 27 penyandang disabilitas netra dalam kegiatan jalan sehat.