ESENSI.TV, JAKARTA - Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya, baru-baru ini menyampaikan kekhawatirannya mengenai dampak stigma narkoba terhadap masyarakat di beberapa wilayah.
Stigma yang diberikan kepada suatu kampung atau daerah dengan label "kampung narkoba" tidak hanya mempengaruhi individu yang terlibat dalam peredaran narkotika, tetapi juga berdampak besar pada warga yang tidak terlibat.
Dalam penjelasannya, Badya mengungkapkan bahwa stigma ini seringkali menyebabkan kesulitan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
Baca Juga: Usut Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Dua Anak Balita, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Banyak warga yang tidak terlibat langsung dengan narkotika mengeluh tentang kesulitan mereka untuk melamar pekerjaan.
Label negatif yang melekat pada tempat tinggal mereka sering kali membuat mereka di-blacklist oleh berbagai perusahaan dan institusi, sehingga menghambat kesempatan mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
"Sempat ada keluhan dari masyarakat, mendaftar bekerja karena dari situ label sudah kampung narkoba di-blacklist, kasihan yang baik-baik," ujar Badya, dikutip pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Ia menekankan bahwa stigma ini sangat merugikan bagi mereka yang tidak terlibat dalam kegiatan ilegal namun harus menanggung dampaknya.
Baca Juga: Program Konversi Motor BBM ke Listrik Resmi Dibuka Kementerian ESDM, Ini Syaratnya
Menurut Badya, stigma ini mengabaikan kenyataan bahwa banyak warga di wilayah tersebut yang memiliki niat baik dan berusaha untuk memperbaiki keadaan.
"Banyak yang masih baik masyarakat dan saling mendukung, sangat mendukung. Ini hanya oknum saja," jelasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa penilaian negatif tidak seharusnya menimpa seluruh masyarakat hanya karena ada sebagian oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Upaya untuk mengatasi permasalahan ini dilakukan dengan berbagai pendekatan.
Baca Juga: Beda dengan Tahun Sebelumnya, Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Bakal Digelar di 2 Kota Ini
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, telah memberikan perhatian khusus terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro.