Menkeu juga meminta Bank Sentral agar tidak menyerap kembali likuiditas yang telah disalurkan, sehingga dana benar-benar mengalir ke sektor riil.
Kebijakan ini diharapkan mendorong persaingan positif antarbank dalam penyaluran kredit, menekan suku bunga pinjaman, serta menurunkan tingkat bunga deposito.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk berinvestasi, membuka usaha, dan meningkatkan konsumsi, bukan sekadar menabung di bank.
Baca Juga: Jelajahi 5 Desa Wisata di Jawa Tengah, Dari Alam Sejuk hingga Budaya yang Memikat
Kebijakan ini pun mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah pengumuman resmi kebijakan tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat dikhawatirkan melemah justru mengalami penguatan signifikan.
“Pelaku pasar itu cerdas. Mereka akan menganalisis setiap kebijakan melalui pergerakan portofolionya,” ujar Menkeu menutup pernyataannya.
Membangun Optimisme untuk Stabilitas Ekonomi Nasional
Kebijakan penempatan dana pemerintah di Bank Himbara menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah tekanan global.
Langkah ini tak hanya menambah likuiditas, tetapi juga menjadi stimulus psikologis bagi pelaku pasar untuk tetap percaya pada prospek ekonomi Indonesia.
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Diketahui Gen Z agar Tetap Berada di Pertemanan yang Sehat
Dengan strategi komunikasi publik yang kuat dan eksekusi kebijakan yang terukur, pemerintah berharap kepercayaan pelaku usaha dan konsumen akan terus meningkat, mendorong aktivitas ekonomi di seluruh sektor.*** (LL)