Judistira menilai bahwa langkah revisi ini adalah bentuk respons terhadap keresahan publik yang berkembang.
Ia menambahkan bahwa DPRD DKI Jakarta berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan menyesuaikan kebijakan yang dianggap tidak proporsional.
Baca Juga: Memahami Viskositas Oli dan Pengaruhnya pada Performa Mesin Mobil Diesel dan Bensin
Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa aspirasi publik tetap menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.
Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat kini menunggu bagaimana aturan baru tentang tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta akan diberlakukan.
Revisi yang akan diumumkan dalam waktu dekat diharapkan menjadi jawaban atas kritik panjang terkait besarnya fasilitas tersebut.***(LL)