Selain itu, ia mengingatkan agar OJK terus memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia, LPS, dan Kementerian Keuangan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga soliditas sektor keuangan nasional.
Penegasan Komitmen DPR
Di akhir pernyataannya, Misbakhun kembali menegaskan bahwa DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap OJK.
Ia menekankan bahwa stabilitas sistem keuangan adalah kepentingan bersama yang tidak boleh dikompromikan, karena berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi bangsa.
Dengan demikian, pembahasan RKA OJK 2026 diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara DPR dan OJK dalam menjaga stabilitas dan transparansi sektor keuangan Indonesia.***(LL)