ESENSI.TV, JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman ekspor listrik hijau ke Singapura sebagai bagian dari kerja sama energi terbarukan.
Menyambut momen strategis ini, Ketua Komisi X DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan tersebut.
Ia menilai bahwa ekspor listrik hijau merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia di sektor energi global.
Menurutnya, kebijakan ini juga merupakan bagian dari transformasi ekonomi nasional menuju sistem yang lebih berkelanjutan.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Alam dari Ketinggian di Pantan Terong, Bukit Ikonik Takengon
Nota kesepahaman (MoU) ini ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Menteri Energi Singapura, Tan See Leng.
Dalam pandangan Misbakhun, kerja sama ini menjadi bukti bahwa Indonesia serius mengambil peran dalam menghadirkan solusi energi ramah lingkungan.
Ekspor listrik hijau bukan hanya soal perdagangan energi, melainkan simbol posisi Indonesia sebagai negara yang siap menghadapi perubahan iklim global.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan eksekutif dan legislatif dalam mendukung agenda transisi energi.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Kecil yang Bikin Gen Z Lebih Bahagia dan Produktif Sepanjang Waktu
Selain aspek strategis, proyek ini membuka peluang baru dalam investasi, lapangan kerja, dan penguatan industri energi nasional.
Misbakhun percaya bahwa keberhasilan ekspor ini akan mendorong tumbuhnya ekosistem EBT di berbagai daerah.
Ia pun menyerukan agar pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk sistem transmisi, regulasi insentif, dan kapasitas SDM lokal.
Menurutnya, jika dikelola dengan baik, ekspor listrik hijau bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi jangka panjang.