ESENSI.TV, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengingatkan bahwa ibu kota berada di ambang krisis lingkungan jika masalah air limbah domestik, khususnya dari rumah tangga, tidak segera ditangani secara serius dan sistematis.
Dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Judistira menegaskan bahwa air limbah rumah tangga yang dibiarkan tanpa pengolahan berpotensi mencemari air tanah, saluran air, hingga sungai-sungai yang menjadi bagian penting dari ekosistem kota.
Selain itu, pencemaran ini juga dapat menimbulkan berbagai penyakit menular yang menyerang masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah Pekerja, Wamenaker Tegaskan Praktik Melanggar Hukum
“Kalau pengelolaan limbah domestik ini tidak ditangani dengan sungguh-sungguh, kita bukan cuma bicara tentang sanitasi, tapi soal ancaman krisis lingkungan di Jakarta dalam waktu dekat,” ujar Judistira.
Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang telah disahkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, perda tersebut menjadi payung hukum penting, namun tidak akan berdampak signifikan tanpa langkah implementasi yang kuat, termasuk dari sisi edukasi.
“Perda sudah ada. Tapi kalau masyarakat tidak tahu, tidak paham, dan tidak dilibatkan, ya semua itu sia-sia. Kita tidak bisa hanya berharap dari pembangunan fisik saja,” tegasnya.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Austria, Eks Siswa Tembaki Sekolah, Puluhan Korban Berjatuhan
Judistira juga menyoroti kebiasaan buruk sebagian warga yang masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS) maupun membuang limbah rumah tangga langsung ke saluran air.
Ia menilai kebiasaan ini adalah warisan lama yang harus diubah secara perlahan melalui sosialisasi intensif dan pendekatan edukatif.
Selain masyarakat, ia juga mengajak dunia usaha, seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan, dan perkantoran, untuk ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan air limbah yang mereka hasilkan.
“Semua pihak punya peran. Jangan sampai hanya rumah tangga yang ditekan, sementara pelaku usaha tidak tersentuh,” ujarnya.
Baca Juga: Meski Kalah Telak dari Jepang, Asa Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Belum Padam