Senin, 22 Desember 2025

Judistira Hermawan Ingatkan Dampak Jangka Panjang Jika Perda Air Limbah Tak Disosialisasikan

Photo Author
- Minggu, 8 Juni 2025 | 17:00 WIB
Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)
Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)

 

ESENSI.TV, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menekankan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada masyarakat secara menyeluruh.

Ia menilai, keberhasilan dari penerapan perda tersebut tidak bisa dirasakan secara instan, melainkan memerlukan proses dan waktu yang cukup panjang.

“Menurut saya, yang utama sebelum kita action, sosialisasi dulu ke masyarakat. Sehingga efeknya nanti 10 tahun ke depan bisa kita rasakan,” ujar Judistira dalam keterangannya di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

 Baca Juga: Kortisol Berlebih Bisa Picu Jerawat dan Kelelahan, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Menurut Judistira, air limbah domestik yang tidak dikelola dengan baik akan berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan di DKI Jakarta.

Tidak hanya mencemari air tanah dan sungai, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit akibat sanitasi yang buruk.

Ia juga menyoroti masih maraknya praktik buang air besar sembarangan (BABS) di beberapa wilayah Jakarta.

Hal ini menjadi indikator bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya pengelolaan limbah domestik yang baik.

 Baca Juga: 7 Peluang Usaha Barang Handmade Paling Diminati Gen Z, Modal Kecil Tapi Menguntungkan!

Karena itu, ia mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sebagai instansi teknis untuk melakukan sosialisasi secara masif dan terstruktur.

Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada warga perumahan, tetapi juga kepada pelaku usaha, termasuk mal, hotel, restoran, dan pusat hiburan.

“Sosialisasi ini penting agar semua pihak paham dan taat pada aturan. Jangan sampai perda hanya jadi dokumen tanpa dampak nyata,” katanya.

Lebih lanjut, Judistira Hermawan juga mendorong adanya sinergi antara Dinas SDA dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memetakan wilayah-wilayah rawan yang membutuhkan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).

Baca Juga: Wisata Edukatif dan Seru di Taman Safari Prigen, Liburan Bareng Satwa di Alam Terbuka Kaki Gunung Arjuno

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dprd-dkijakartaprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X