nasional

Bisa Picu Menjamurnya Rokok Ilegal, Misbakhun Peringatkan Kenaikan Cukai Rokok yang Terlalu Tinggi

Jumat, 16 Mei 2025 | 12:00 WIB
Ketua Komisi XI DPR DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun.(Foto: Instagram @kabargolkar)

ESENSI.TV, JAKARTA - Tarif cukai rokok yang terus naik tiap tahun memang memberikan pemasukan besar bagi negara, namun kebijakan tersebut harus ditangani secara bijak agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap industri tembakau nasional. 

Hal itu menjadi sorotan Ketua Komisi XI DPR DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang digelar di Senayan.

Misbakhun menekankan pentingnya penyesuaian tarif cukai secara moderat agar tidak memberatkan pelaku industri. 

Baca Juga: TransNusa Buka Lowongan Flight Operations Officer di Tiga Kota, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Ia mengingatkan agar kebijakan tarif cukai tidak bersifat eksesif karena dapat memicu kontraksi industri, menurunnya produksi, dan membuka celah bagi peredaran rokok ilegal. 

Ia menyampaikan keprihatinannya setelah kunjungan kerja ke salah satu pabrik rokok besar, Gudang Garam, yang menurutnya mengalami penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM I) secara signifikan.

“Produksinya turun drastis, tapi di pasar tembakaunya tetap habis. Artinya ada yang menyerap, entah oleh siapa. Bisa jadi karena impor meningkat,” ujar Misbakhun, dikutip pada Jumat, 16 Mei 2025.

Politisi Golkar ini juga menyoroti fenomena berkembangnya rokok tanpa merek jelas yang menurutnya banyak diproduksi di wilayah tertentu seperti Madura. 

Baca Juga: Tak Tahan Tangisan Bayi, Pemuda di Lombok Barat Tega Lakukan Kekerasan terhadap Anaknya Sendiri

Ia secara ringan menyebut bahwa hal ini mungkin menguntungkan ekonomi lokal, tetapi tetap menimbulkan kekhawatiran terhadap regulasi dan penerimaan negara dari sektor cukai.

Lebih lanjut, Misbakhun meminta DJBC untuk mengevaluasi sistem tarif cukai yang saat ini masih menggunakan model tunggal dengan kenaikan tarif tahunan, khususnya bagi kategori SKM I. 

Ia menilai pendekatan ini tidak adil dan bisa merugikan industri besar yang selama ini menjadi penyumbang utama cukai.

Di sisi lain, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) turut menyuarakan pandangan terkait kebijakan tarif cukai jangka panjang. 

Baca Juga: Ditengah Upaya Gencatan Senjata, Gempuran Israel Tanpa Henti Tewaskan Puluhan Warga Gaza

Halaman:

Tags

Terkini