ESENSI.TV, BEKASI - Aksi tak bertanggung jawab kembali mencoreng wajah kebersihan lingkungan di Kabupaten Bekasi.
Sebuah truk bak terbuka terekam kamera warga saat membuang karung-karung sampah langsung ke bantaran Kali Bekasi, tepatnya di wilayah Kebalen, Kecamatan Babelan.
Dalam rekaman yang viral tersebut, seperti yang diunggah Instagram @fakta.indo, terlihat empat orang menurunkan tumpukan sampah dari truk dan melemparkannya ke sisi atas dan bawah bantaran sungai, tanpa rasa bersalah sedikit pun.
Baca Juga: Pemotongan Dana Global Hambat Vaksinasi Anak, WHO Peringatkan Dampaknya Setara Pandemi COVID 19
Dampak dari aksi ini pun langsung dirasakan warga sekitar. Tumpukan sampah yang menggunung di tepi sungai menimbulkan bau busuk menyengat yang menyebar hingga ke permukiman warga sejauh sekitar 300 meter dari lokasi.
Situasi ini jelas meresahkan, apalagi sungai tersebut menjadi salah satu jalur air penting di wilayah Bekasi.
Amin (78), seorang pemulung yang kerap mencari barang bekas di sekitar lokasi, menyebut bahwa truk tersebut diduga berasal dari salah satu perumahan di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara.
Baca Juga: Crystal Palace Tahan Imbang Arsenal, Harapan Juara The Gunners Kian Menipis
Menurutnya, kejadian serupa bukan hal baru. “Sudah sekitar 10 tahun mereka buang sampah di situ,” kata Amin. Ia juga mengungkapkan bahwa sampah biasanya baru hanyut terbawa air ketika Kali Bekasi meluap saat musim hujan.
Lurah Kebalen, Andika, turut mengonfirmasi bahwa sampah-sampah itu memang berasal dari luar wilayahnya.
Ia menyayangkan aksi yang mencemari lingkungan tersebut dan mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menindak tegas para pelaku.
Rencana sanksi pun sudah disiapkan, mulai dari penahanan KTP, pemanggilan pelaku ke kelurahan, pembuatan surat pernyataan, hingga permintaan maaf yang akan disebarluaskan ke media sosial sebagai bentuk efek jera.
Baca Juga: Kesempatan Emas Berkarier di Perum DAMRI untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
“Sanksi sosial akan diberikan, mulai dari pemanggilan ke kelurahan, membuat pernyataan tertulis, menahan KTP, hingga meminta maaf secara terbuka. Bahkan akan kami unggah ke media sosial agar menjadi efek jera,” kata Andika.