nasional

Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos Kerahkan Jutaan KPM untuk Tekan Kemiskinan

Jumat, 11 April 2025 | 14:18 WIB
Menteri Sosial Gus Ipul saat hadir dalam rapat koordinasi percepatan pembentukan koperasi desa.(Foto: Dok. Kemensos)

ESENSI.TV, JAKARTA - Upaya pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan kini mendapat dorongan kuat dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Dalam rangka mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Kemensos menyatakan komitmennya untuk menggerakkan jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) agar aktif terlibat sebagai anggota dan produsen dalam koperasi tersebut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan hal ini dalam rapat koordinasi terbatas bersama sejumlah kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga: Segitiga Pengaman Mobil: Alat Kecil yang Punya Peran Besar dalam Keselamatan Berkendara

Ia menyampaikan bahwa Kemensos telah menerima dua mandat utama dari Inpres tersebut. Pertama, mendorong KPM untuk menjadi anggota koperasi. 

Kedua, mengarahkan KPM yang memiliki usaha agar produknya bisa dipasarkan melalui koperasi.

“Kami sangat siap menjalankan kedua peran ini. Kami melihat Koperasi Merah Putih sebagai sarana strategis untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dan menekan angka kemiskinan,” jelasnya.

Berdasarkan data Kemensos, saat ini terdapat sekitar 20 juta KPM yang menjadi penerima bantuan sosial, terdiri dari 18 juta peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta penerima bantuan sembako, dengan sebagian di antaranya menerima keduanya sekaligus. 

Baca Juga: Rahasia Sehat dari Alam, Berikut Deretan Khasiat Biji Mahoni untuk Kesehatan dan Daya Tahan Tubuh

Jumlah ini dinilai sangat potensial untuk digerakkan menjadi anggota koperasi.

Selain itu, KPM yang telah lulus dari program bantuan atau KPM graduasi juga disiapkan untuk menjadi pemasok produk koperasi. 

Tahun 2024, klaster usaha KPM graduasi terdiri dari sektor jasa dan perdagangan (1.686 KPM), makanan dan minuman (1.602), kerajinan dan menjahit (315), pertanian (284), serta peternakan (214). 

“Produk-produk ini bisa menjadi bagian dari ekosistem koperasi sesuai amanat Inpres,” tambah Gus Ipul.

Tak hanya dari sisi anggota dan produk, Kemensos juga siap mengerahkan tenaga pendamping sosial untuk mendukung koperasi. 

Halaman:

Tags

Terkini