Senin, 22 Desember 2025

Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Prabowo Bahas Sengketa Tanah dan Kasus Sertifikat Tanah Ilegal

Photo Author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 09:11 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan keterangannya usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Foto: BPMI Setpres/Rusman
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan keterangannya usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Foto: BPMI Setpres/Rusman

Selain kasus penyalahgunaan sertifikat, pertemuan tersebut juga membahas persoalan tumpang tindih kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM), yang kerap terjadi akibat kesalahan administrasi pertanahan di masa lalu. 

Nusron mengungkapkan bahwa banyak sertifikat yang diterbitkan pada periode 1960-1987 tidak memiliki peta bidang tanah yang akurat, sehingga menimbulkan konflik kepemilikan di kemudian hari.

"Permasalahan utama muncul karena banyak sertifikat yang diterbitkan antara tahun 1960 hingga 1987 tidak memiliki peta bidang tanah yang jelas. Yang ada hanya gambar tanah tanpa informasi pasti mengenai lokasi dan alamatnya," ujarnya.

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan upaya perbaikan sistem pertanahan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus serupa. 

Baca Juga: Kesempatan Emas, PT Reska Multi Usaha Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari, Cek Persyaratannya!

Dengan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: setkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X