Senin, 22 Desember 2025

Kemensos Siapkan Strategi Baru untuk Penyaluran Bansos yang Lebih Tepat Sasaran

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 14:00 WIB
Menteri Sosial Gus Ipul memaparkan strategi baru penyaluran bansos dalam rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta. (Foto: kemensos.go.id)
Menteri Sosial Gus Ipul memaparkan strategi baru penyaluran bansos dalam rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta. (Foto: kemensos.go.id)

ESENSI.TV, NASIONAL - Penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu perhatian utama pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos melalui pembenahan mekanisme dan validasi data. 

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian di kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat pada Senin, 13 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, Gus Ipul menyoroti tantangan utama dalam penyaluran bansos, yaitu kesalahan data yang dikenal sebagai inclusion error dan exclusion error. 

Baca Juga: Mengenal Lane Hogger di Jalan Tol, Bahaya dan Aturan yang Harus Diketahui

Kesalahan pertama terjadi ketika individu yang tidak memenuhi syarat justru tercatat sebagai penerima bansos. 

Sebaliknya, exclusion error adalah situasi di mana orang yang seharusnya mendapatkan bantuan malah terlewat. 

“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dinamis mencakup berbagai perubahan, seperti kematian atau perpindahan domisili. Oleh karena itu, validasi dan verifikasi menjadi langkah penting untuk meminimalkan kesalahan ini,” jelas Gus Ipul.  

Tiga Langkah Strategis Penyaluran Bansos  

Gus Ipul memaparkan tiga langkah strategis yang disiapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bansos tepat sasaran:  

Baca Juga: Tersandung Kasus Pungli SMKN 3 Mataram, Kadis Dikbud NTB Kembali Dipanggil untuk Diperiksa

1. Pra-Penyaluran

Langkah awal melibatkan penyesuaian regulasi, termasuk revisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terkait pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Kemensos juga akan membentuk satuan tugas khusus untuk penyaluran bansos dan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan data yang lebih akurat.  

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemensos.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X