ESENSI.TV, NASIONAL - Penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu perhatian utama pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos melalui pembenahan mekanisme dan validasi data.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian di kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat pada Senin, 13 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul menyoroti tantangan utama dalam penyaluran bansos, yaitu kesalahan data yang dikenal sebagai inclusion error dan exclusion error.
Baca Juga: Mengenal Lane Hogger di Jalan Tol, Bahaya dan Aturan yang Harus Diketahui
Kesalahan pertama terjadi ketika individu yang tidak memenuhi syarat justru tercatat sebagai penerima bansos.
Sebaliknya, exclusion error adalah situasi di mana orang yang seharusnya mendapatkan bantuan malah terlewat.
“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dinamis mencakup berbagai perubahan, seperti kematian atau perpindahan domisili. Oleh karena itu, validasi dan verifikasi menjadi langkah penting untuk meminimalkan kesalahan ini,” jelas Gus Ipul.
Tiga Langkah Strategis Penyaluran Bansos
Gus Ipul memaparkan tiga langkah strategis yang disiapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bansos tepat sasaran:
Baca Juga: Tersandung Kasus Pungli SMKN 3 Mataram, Kadis Dikbud NTB Kembali Dipanggil untuk Diperiksa
1. Pra-Penyaluran
Langkah awal melibatkan penyesuaian regulasi, termasuk revisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terkait pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemensos juga akan membentuk satuan tugas khusus untuk penyaluran bansos dan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan data yang lebih akurat.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Pulihkan Dampak Banjir di Sekotong, Lombok Barat
Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Subang, Jawa Barat
Kemensos dan Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Rakyat untuk Anak-Anak Miskin Ekstrem
Kemensos Dorong Pemberdayaan KPM untuk Kemandirian dan Kesejahteraan
Kemensos dan Kementerian PPPA Kolaborasi, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak