Baca Juga: Pesona Pantai dengan Pasir Hitam dan Putih di Wedi Ireng, Destinasi Wisata yang Tak Boleh Terlewat
Ia menilai kebijakan ini harus menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
“Menteri hanya pembantu presiden, jadi kebijakan pemindahan ini harus sesuai dengan keputusan presiden. Jangan tergesa-gesa,” ujar Gus Ali dalam keterangannya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya memberikan janji-janji manis kepada ASN, tetapi juga mempersiapkan penguatan mental dan motivasi mereka.
“ASN harus diberi pemahaman bahwa mereka adalah pelopor sejarah di ibu kota baru ini,” tutupnya.***(LL)
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN, Istana Garuda Menyusul di Era Prabowo
Presiden Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Nusantara, Rumah Sakit Internasional di IKN
Pemerintah Siapkan 3.100 Hektare Lahan di Sekitar IKN untuk Infrastruktur Pendukung
Basuki Hadimuljono Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
Tunggu Kesiapan Infrastruktur, Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Belum Akan DitandatanganiĀ