Senin, 22 Desember 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tak Lagi Menenggelamkan Kapal Rampasan, Fokus pada Kesehatan Laut

Photo Author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Ilustrasi. Aturan Penenggelaman Kapal Rampasan di Laut Diubah untuk Lindungi Lingkungan. (Freepik)
Ilustrasi. Aturan Penenggelaman Kapal Rampasan di Laut Diubah untuk Lindungi Lingkungan. (Freepik)

Baca Juga: Ayah David Ozora Terima Restitusi Tahap Pertama dari Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy

Misalnya, kapal yang kondisinya masih layak bisa digunakan sebagai alat edukasi bagi pelajar atau dimanfaatkan oleh nelayan Indonesia.

Selain itu, kapal-kapal tersebut juga dapat diubah menjadi kapal patroli atau kapal angkut perikanan jika memenuhi spesifikasi yang diperlukan.

"Selama kapal masih dapat digunakan dengan cara yang bermanfaat, kami percaya bahwa ini akan memberikan dampak positif dibandingkan dengan membiarkannya menjadi sampah di laut," pungkas Pung Nugroho.

Dengan perubahan kebijakan ini, KKP berharap dapat menjaga ekosistem laut dan meminimalkan pencemaran yang diakibatkan oleh kapal-kapal yang diledakkan.

Baca Juga: Satgas Cartenz Buru 6 Anggota KKB yang Bunuh Warga Sipil dan Bakar Truk di Yahukimo

Ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan laut dan mendukung konservasi laut secara keseluruhan.***

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X