Senin, 22 Desember 2025

Program Konversi Motor BBM ke Listrik Resmi Dibuka Kementerian ESDM, Ini Syaratnya

Photo Author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi sepeda motor. (pixabay)
Ilustrasi sepeda motor. (pixabay)

Memiliki surat kepemilikan kendaraan yang lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan.

Melampirkan dokumen atau formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.

Program konversi ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mendukung upaya pengurangan emisi di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Trem Otonom Tiba di Balikpapan, Siap Mengaspal di IKN Awal Agustus 2024 Ini

Dengan adanya program ini, Kementerian ESDM berharap dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mempercepat transisi menuju transportasi yang lebih berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X