Senin, 22 Desember 2025

Terkait Kebocoran Gas di Madina, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi

Photo Author
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 14:15 WIB
Kementerian ESDM menerjunkan tim investigasi terhadap  dugaan keracunan gas yang menimpa masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. foto: ist
Kementerian ESDM menerjunkan tim investigasi terhadap dugaan keracunan gas yang menimpa masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. foto: ist

Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menerjunkan tim inspektur panas bumi untuk melakukan investigasi.

Hal ini sehubungan dugaan keracunan gas yang menimpa masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, sumber gas yang tercium masyarakat belum dapat diketahui, Baik jenis dan sumbernya dari lokasi sumur atau dari tempat lain.

Karena itu, Kementerian ESDM menerjunkan Tim Inspektur Panas Bumi untuk berkoordinasi dan melakukan investigasi atas kejadian tersebut.

Kementerian ESDM juga telah memerintahkan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang beroperasi di daerah tersebut. Untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan di Wellpad V terhitung mulai hari ini, Jumat (23/2/2024).

Dugaan keracunan gas yang menimpa masyarakat Desa Sibanggor Julu Madina diduga berkaitan dengan kegiatan aktivasi sumur SMP V-01 milik PT SMGP.

Sumur SMP V-01 merupakan sumur pertama di wellpad V, wellpad yang baru di kembangkan oleh PT SMGP. Jarak antara wellpad V dengan pemukiman terdekat di Desa Sibanggor Julu sekitar 700 meter.

Dari laporan yang diterima, kegiatan aktivasi sumur pada, Kamis (22/2/2024) telah dilakukan sesuai dengan Standard Operation Procedure (SOP). Dan, melibatkan perangkat keamanan desa untuk melakukan penjagaan di lokasi yang dianggap kritis. Sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi dengan masyarakat.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X