Barang-barang ini diduga kuat akan digunakan oleh HOK dalam aksi teror yang direncanakannya.
Penemuan bahan peledak berdaya ledak tinggi menandakan bahwa potensi kerusakan dan korban jiwa bisa sangat besar jika aksi ini tidak segera dihentikan.
Trunoyudo menegaskan bahwa atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Pelanggaran tersebut membawa ancaman hukuman yang sangat berat bagi pelaku.
Hukuman ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat melakukan tindakan serupa.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam memerangi terorisme dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.
Aksi cepat dan tepat dari Densus 88 ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi teror yang bisa mengancam nyawa banyak orang dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama mereka yang beraktivitas di tempat-tempat ibadah.
Baca Juga: Tingkatkan Wisatawan! Maskapai Internasional Tambah Rute Langsung ke Indonesia, Ini Daftarnya
Masyarakat juga diharapkan untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke aparat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan demi keamanan bersama.
Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan kemampuan aparat keamanan dalam menangani terorisme, tetapi juga pentingnya kerjasama dan kewaspadaan masyarakat.
Ancaman terorisme adalah ancaman nyata yang harus dihadapi bersama, dan setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dari aparat dan kesadaran masyarakat, ancaman terorisme dapat diminimalisir demi keamanan dan kedamaian Indonesia.***
Artikel Terkait
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 9 Terduga Teroris Jaringan JI di Jawa Tengah
Sepanjang 2023, Densus 88 AT Polri Tangkap 142 Tersangka Terorisme
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 10 Orang Terduga Teroris di Solo
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 10 orang Terduga Teroris di Jawa Tengah
Kemenag Jaksel - Densus 88 Kolaborasi Cegah Intoleransi di Madrasah